Pandeglang, InfoBanten.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Carita akhirnya mengundang Camat Carita Marda dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelum memanggil Camat dan Kepala DPKPP, Panwascam sebelumnya mengundang 5 orang yang terdiri dari peserta pengajian dan panitia kegiatan untuk memberikan keterangan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Carita dan Kepala DPKPP saat acara pengajian yang digelar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di lapangan Carita pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Saat acara pengajian tersebut, kedua ASN ini diduga melanggar netralitas ASN dimana keduanya mengajak dan meminta dukungan untuk kemenangan Risya Azzahra Rahimah Natakusumah, caleg dari PKB Dapil 1 Pandeglang-Lebak untuk DPR RI. Risya merupakan anak dari Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati Natakusumah. Selain itu kedua ASN ini juga mengajak warga untuk memenangkan Asep Mubarok, salah satu anak Camat Carita yang maju sebagai caleg DPRD Pandeglang dari PKS.
Bukti tersebut direkam dalam sebuah video yang kini berada ditangan anggota Panwascam Carita sebagai bukti kunci.
Ketua Panwascam Carita, Julyana mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi saksi sebanyak 5 orang yang terdiri dari peserta dan panitia acara pengajian untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
No comments:
Post a Comment