Pandeglang, InfoBanten.live - Pada Minggu 22 Juni 2025 telah dilakanakan musyawarah bertempat di Kp. Jaura Ds. Sinarjaya perselisihan lahan kebun antara Saeti (65) pemilik kebun dengan Kedil selaku pihak penggarap lahan kebun yang berlokasi di ci Cayur Desa Sinarjaya Kec. Cigeulis, kedua belah pihak bersepakat dan menganggap selesai perselisihan tersebut dengan damai dan sudah saling mema'afkan Dan keduanya juga berjanji tidak akan mengganggu gugat atau mempermasalhkanya lagi di kemudian hari.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Kp. Jaura Ds. Sinarjaya Kec. Cigeulis (Sadria, Muksin dan Karsiman).
Saeti merasa bersyukur Musyawarah bisa berjalan lancar dan pihaknya akan segera mengarap dan merawat kebun miliknya tersebut, ungkapnya.
Unen, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa adanya musyawarah tersebut dan menurutnya hal tersebut adalah jalan terbaik bagi keduanya namun apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil musyawarah tersebut suatu hal yang wajar, namun sebaiknya lebih menahan diri agar bisa menghormati keputusan hasil musyawarah tersebut dan agar tidak membesar-besarkan maslah yang akan memicu konflik serta kegaduhan yang lebih luas ditengah-tengah masyarakat karena keduanya sudah berdamai dan lahan sudah kembali kepada Ibu Saeti tambahnya.
No comments:
Post a Comment