Lebak, InfoBanten.com – Kedapatan memiliki ratusan butir obat terlarang tanpa izin, pemuda berinisial MYB (21) warga Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten diamankan oleh Intel Kodim 0603/Lebak, Selasa (5/9/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Dan Unit Intel Kodim 0603/Lebak Letda Infantri Slamet Riyadi mengatakan bahwa "penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya karena adanya laporan dari warga yang telah resah dengan peredaran obat terlarang tersebut", pungkasnya. (Red)
No comments:
Post a Comment