-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

gambar pantai

Iklan

Indeks Berita

Kades di Banten Korupsi Rp. 925 Juta, Demi Nikahi Istri Ke-5 & Foya-foya

Thursday, 3 August 2023 | 8/03/2023 10:01:00 pm WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-10T11:11:29Z

Serang, InfoBanten.com — Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, bernama Aklani melakukan tindak korupsi dana desa tahun 2015-2021 senilai Rp 925 juta. 


Jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan, uang hasil korupsi dipakai terdakwa untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam, menafkahi empat istri dan 20 anaknya hingga berencana menikah untuk kelima kalinya. 



"Secara melawan hukum telah mencairkan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Provinsi pada Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020," kata Jaksa Subardi, Senin (31/7/2023).

"Namun, pekerjaan atau kegiatan tidak dilaksanakan," sambung Subardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra. (Red)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update