-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

gambar pantai

Iklan

Indeks Berita

Hotman Menyebut Satu-satunya UU yang Bisa Dipakai Untuk Mempidanakan Rocky Gerung Adalah UU ITE

Friday, 4 August 2023 | 8/04/2023 12:36:00 pm WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-10T11:09:15Z



Jakarta, InfoBanten.com — Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara terkait polemik perkataan akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi. 

Hotman menyebut satu-satunya UU yang bisa dipakai untuk mempidanakan Rocky Gerung adalah UU ITE.

"Satu satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan UU ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik," ujar Hotman di Instagramnya.



"Masalahnya, karena pencemaran nama baik adalah delik aduan, maka harus korbannya yang lapor ke polisi," lanjutnya.



Hotman mengatakan proses hukum bisa berjalan jika Jokowi langsung yang melapor ke polisi.

"Apabila bapak Presiden merasa dirugikan, harus bapak Presiden yang datang ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi," ucapnya. (Red)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update