-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

gambar pantai

Iklan

Indeks Berita

Diduga Lakukan Pungli Oknum Sekretariat PPK Panimbang Terancam Dipecat.

Thursday, 10 August 2023 | 8/10/2023 09:33:00 pm WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-11T06:16:13Z


Pandeglang, InfoBanten.com — Oknum Sekretariat Bidang Keuangan dan Logistik Panitia Pemilihan Kecamatan  Panimbang Kabupaten Pandeglang berinisial (DH) diduga Lakukan Pungli (Pungutan Liar) terhadap PPS dan Sekretariat PPS SE Kecamatan Panimbang sebesar Rp. 5.400.000; (lima juta empat ratus ribu rupiah). 

Dengan dalih untuk pembuatan seragam, padahal PPS dan Sekretariat PPS sudah membuat masing-masing dengan anggaran dan biyaya sendiri, ungkap Anggota PPS.

Selanjutnya, sa'at awak media  mengkonfirmasi perihal kabar tersebut pada Anggota PPK Panimbang (Unen) bahwa ia tidak mengetahui dengan hal tersebut.

“saya memastika pada jajaran PPK maupun dari KPU tidak ada yang memerintahkan untuk membuat seragam tersebut apalagi dengan anggaran biyaya sendiri, jika benar Perilaku tersebut merupakan pelanggaran kode etik sebagaimana yang tercantum pada UU No. 7 Th 2017 Pasal (3) 11 Point' tentang Azas  Penyelenggara Pemilihan umum yang bersifat mengikat dan hal tersebut memiliki sanksi pemberhentian tetap hingga pidana jika dilanggar”, ungkap Unen saat di konfirmasi awak media pada Jumat (11/8) di sekretariat PPK Panimbang.

ia juga berharap agar masalah ini tidak dulu naik ke atas “nanti Kami akan lakukan evaluasi internal terlebih dahulu dan jika terbukti maka kami yang akan meneruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan tindakan lebih lanjut”, tambahnya. 

Namun sa'at dihubungi melalui telpon seluler dan pesan whatsApp pelaku yang ber inisial (DH) tidak tersambung (tidak aktif). “Kami jajaran PPK juga meminta Ma'af  pada PPS dan Sekretariat Se-Kecamatan Panimbang atas kejadian ini dan kami akan segera menindaklanjuti masalah ini sampai tuntas”, (Aan/Red)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update