-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

gambar pantai

Iklan

Indeks Berita

Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PKH, Polisi Memanggil Lima Pelapor

Friday, 15 May 2020 | 5/15/2020 10:24:00 am WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-16T03:22:19Z
Lima pelapor dan tim pengacara dari LBH Situmeang pada saat memenuhi panggilan polisi

PERSAPBA.Online, Tangerang - Terkait dugaan adanya penyelewengan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di desa bakung kecamatan Kronjo, hari ini saksi pelapor yang dikuasakan kepada LBH SITUMEANG dimintai keterangan oleh pihak Polres Kota Tangerang, jumat (15/05/2020).

Direktur Eksekutif LBH SITUMEANG, Anri Saputra Situmeang SH MH, mengatakan "Hari ini klien kami dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait PKH di Desa Bakung".

Tambah Anri, warga miskin di desa Bakung Kecamatan Kronjo ini tidak pernah memegang kartu ATM sejak di tahun 2018, saat pencairan hanya diberikan tanpa penerima manfaat mencairkan langsung ke Bank yang telah ditunjuk.

ATM serta buku Tabungan belum lama ini telah diberikan oleh Oknum RT dan Jaro kepada masyarakat miskin di desa bakung, permasalahan ini menurut Anri mencuat ketika warga memprint Out buku Tabungan dan terlihat jumlah uang tidak sesuai apa yang telah diterima oleh mereka.

Dengan dipanggilnya saksi pelapor hari ini (15/05/2020), kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian terutama kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, sehingga Klien kami warga miskin di desa bakung dapat titik terang terkait bantuan sosial dari kemensos.

"Karena klien kami banyak dan saat ini PSBB maka pemanggilan di bagi selama tiga hari", kata Anri.

Kami berharap agar permasalahan ini secepatnya dapat segera ada titik temu dan bagi yang menggelapkan dana bansos yang diperuntukan bagi warga miskin secepatnya dapat di proses sesuai dengan UU yang berlaku, tutup Anri.(an)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update