JAKARTA, PERSAPBA.Online - Sat PJR Dit Lantas PMJ gabungan Dishub memantau dan mengatur di pos pantau cikarang barat antisipasi dan mengalihkan kendaraan yang akan mudik, Rabu (6/5).
Dilansir dari akun twitter @TMCPoldametroJaya, bahwa Polri membantah izinkan mudik berbekal surat RT/RW.
"07.49 Polri Bantah Izinkan Mudik Berbekal Surat RT/RW. Sat PJR Dit Lantas PMJ gabung Dishub pemantauan dan pengaturan di Pos Pantau Cikarang Barat antisipasi dan mengalihkan kendaraan yg akan mudik", (Red)
No comments:
Post a Comment