Oleh: Ali Supendi, S.H.
Tato di zaman sekarang ini sudah tidak asing lagi khususnya bagi kalangan anak muda. Artis-Artis 80% hampir bertato karena di zaman sekarang bertato di anggap seni berbeda dengan zaman dahulu kalau, pada zaman dahulu orang bertato cirikhas orang kriminal atau penjahat.
Bagi umat Muslim tidak sedikit orang juga yang bertanya hukumnya bertato, apabila salat dan wdhu dalam keadaan bertato apakah sah atau tidak?
Berikut akan kita kupas secara tuntas, kali ini penulis mengambil sumber dari CNN yang berdialog langsung dengan narasumber: Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), Dr. Phil. Syafiq Hasyim, MA
Menurut Dr. Phil. Syafiq Hasyim, MA, Hukumnya bertato bagi umat muslim jelas dilarang karena dalam Islam dilarang untuk menyakiti dan menganiaya dirinya sendiri, atas dasar itulah bertato tidak boleh.
Lalu bagaimana apabila salat dan wudhu?
Dr. Phil. Syafiq Hasyim, MA, meambahkan bahwa menurutnya secara fikih orang-orang yang terlanjur bertato salat sah-sah saja tetapi dengan syarat mereka sudah bertaubat artinya tidak akan ditato lagi.
Jadi dapat disimpulkan dari pernyataan Dr. Phil. Syafiq Hasyim, MA, diatas tersebut bahwa bertato tidak dipeblehkan dalam muslim. Adapun yang sudah terlanjur bertato salat, sah-sah aja yang terpenting sudah bertaubat.
Penulis: Ali Supendi, SH.
Sumber: CNN tanya jawab seputar Islam, https://m.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200429141044-289-498455/benarkah-umat-islam-dilarang-memiliki-tato
No comments:
Post a Comment