Jakarta, InfoBanten.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengingatkan, parkir motor atau mobil di minimarket seharusnya gratis alias bebas biaya, nih detikers! Jadi, pengunjung minimarket tak perlu membayar ongkos parkir ke jukir yang berada di lokasi, yaa.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Satpol PP untuk menangani banyak juru parkir (jukir) liar di minimarket Jakarta. "Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," ujar Syafrin Liputo.
Menurut Syafrin, jukir tak boleh memaksa pengunjung bayar parkir, apalagi sampai mematok nominal tertentu. Mereka hanya boleh menerima uang yang diberikan secara suka rela. #Scure: Detik.com
No comments:
Post a Comment