-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

gambar pantai

Iklan

Indeks Berita

Bharada E Telah Bebas Sejak Jum’at Lalu

Tuesday, 8 August 2023 | 8/08/2023 08:37:00 am WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-10T10:59:27Z

 


Jakarta, InfoBanten — Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah bebas bersyarat per Jumat, (04/08/2023). Hal ini dibenarkan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (08/08/2023) yang menyebut Eliezer menjalani program cuti bersyarat.



Cuti bersyarat sendiri adalah proses pembinaan di luar lapas bagi napi yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana. Ada pun syarat Cuti Bersyarat adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. Hal ini sekaligus menghapus status narapidana Eliezer. 

"Telah berubah statusnya (Eliezer) dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," ujar Rika. (Red)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update