-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

gambar pantai

Iklan

Indeks Berita

Begini Keterangan Kamaruddin Usai Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

Monday, 14 August 2023 | 8/14/2023 09:23:00 pm WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-15T03:23:58Z


Jakarta, InfoBanten.com — Kamaruddin Simanjuntak ditanya sekitar 16 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023). 


Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. Dalam kesempatan itu ia kesal, karena penyidik menolak barang bukti yang dibawanya. 


"Setiap pertanyaan didukung bukti. Sudah diserahkan tapi ditolak. Penyidik belum berani menerima bukti. Sedangkan statusnya tersangka. Penetapan tersangka ada 2 alat bukti yang cukup," kata Kamaruddin. 


Bukti yang dimaksud berupa video-video yang berisikan perilaku ANS Kosasih. Menurut tim advokat yang mendampingi Kamaruddin, penyidik Bareskrim menyalahi prosedur karena tidak mau menerima alat bukti dari tersangka. 


Adapun Kamaruddin ke Bareskrim Polri mendapat dukungan dari berbagai LSM, ratusan advokat dan juga bersama kliennya yang juga istri dari ANS Kosasih, Rina Lauwy. (Red)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update