Jakarta, InfoBanten.com — Direktur Tindak Pidana umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro angkat bicara soal belasan laporan terkait Rocky Gerung.
Total ada 13 laporan dan 2 pengaduan terkait Rocky Gerung yang diterima kepolisian. "Satu laporan polisi di Bareskrim, 3 di Polda Metro Jaya, 3 di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 di Polda Kalteng.
Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Lebih lanjut Brigadir Jenderal Djuhandhani mengatakan seluruhnya akan ditarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut agar dapat membedakan itu laporan polisi atau pengaduan. (Red)
No comments:
Post a Comment