Jakarta, InfoBanten - Para pegawai KPK mengaku kecewa dengan para pimpinan lembaga antikorupsi itu. Sebab, para pejabat KPK dinilai telah cuci tangan dan menjerumuskan bawahannya dalam polemik penetapan tersangka kepada Kabasarnas Henri Alfiandi.
Hal ini buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut tim penyelidik KPK khilaf dalam menindak anggota TNI aktif di kasus korupsi Basarnas. Imbas polemik itu, mencuat kabar yang menyebut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Asep Guntur mundur dari posisinya.
Para pegawai memandang Asep Guntur seolah-olah menjadi sosok yang mesti memikul seluruh tanggung jawab dalam penanganan kasus di Basarnas. Padahal penetapan seseorang sebagai tersangka butuh proses panjang dan melibatkan pimpinan KPK dalam ekspose perkara untuk memutuskan secara collective collegial.
"Kami sebagai grassroot di tubuh penindakan KPK sangat prihatin atas pernyataan salah satu pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan petugas atau tim lapangan atas hasil kerja kerasnya," isi surat pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan yang diterima awak media, Sabtu (29/07/2023). (Red)
No comments:
Post a Comment