Pandeglang, PERSPABA.Online - Kapolsek Cibaliung AKP. Wahyu Bintarno, S.H., S.Ik. mengatakan pihaknya menyambut baik laporan warga terkait BPUM. Namun demikian, kata Kapolsek, dalam waktu bersamaan pihaknya melakukan Lidik (proses penyelidikan) juga akan melakukan koordinasi dengan satuan yang lebih tinggi di Polres Pandeglang.
"Kami terima laporan ini, tapi mohon sabar dulu menungu prosesnya, karena kami juga harus berkoordinasi masalah ini dengan satuan yang lebih atas di tingkat Polres Pandeglang. Apakah kasus ini dapat kami tangani langsung di sini atau akan ditangani oleh satuan Krimsus di tingkat Polres, masalahnya ini menyangkut program pemerintah dan keuangan negara. hal ini harus dikoordinasikan dulu, biar kita tidak salah jalur," terang Kapolsek AKP. Wahyu.
Sampai dengan waktu berita ini disiarkan, menurut Abdul Azaiz, pihak kepolisian belum memberikan informasinya kelanjutan mengenai apakah pengaduan masyarakat yang dia dampingi langsung itu akan ditangani oleh jajaran Mapolsek (ranah Pidana Umum) atau Mapolres Pandeglang (ranah Pidana Khusus).
"Tentu kita selalu menunggu informasinya dan siap patuh mengikuti aturan yang berlaku," pungkas Abdul Aziz.
(Tim)
No comments:
Post a Comment