Pandeglang, Persapba.online - Perselisihan dana hibah MDTA Mu'awanah Kp. Situ telah diselesaikan Melalui Jalur Kekeluargaan. Hak-hak korban telah diterima dan kedua belah pihak pun sudah saling memaafkan.
Dalam proses musyawarah ini di pimpin langsung Oleh Ketua FKDT Kab. Pandeglang, H. Endin Zaenudin, Pada Senin (21/12/2020) di Kp. Situ, Cigeulis, Pandeglang, Banten.
Iw, pelaku dalam permasalahan ini mengucapkan permohonan maaf kepada korban dan pihak lain atas kekhilafannya itu.
“Saya minta maaf yang sedalam-dalamnya kepada ibu Omih dan pihak lainnya atas kehilafan saya ini”, ungkap IW.
No comments:
Post a Comment